Aksi Kriminal Bisnis, Fashion & Hobby

10 Triliuner Dunia yang Mendekam Di Penjara

Uang adalah akar dari segala kejahatan. Dibutakan oleh kekayaan dan kesuksesan, beberapa individual menghalalkan segala cara untuk mempertahankan (atau mendapatkan) kekayaan mereka. Resiko nya pun juga sangat besar, bahkan uang pun tidak dapat membeli jalan keluar mereka dari hukum. Apalah artinya uang jika anda harus berada di balik jeruji besi? Inilah 10 Triliuner Dunia Yang Mendekam Di Penjara.


10Jordan Belfort (Rp. 3,2 triliun)

orangkayadipenjara10

Jordan pernah menjadi tiliuner sukses sebagai pialang saham. Dia memiliki semua yang dia inginkan dalam hidup, rumah mewah, mobil mewah, dan pengeluaran yang tak terbatas. Belfort membuat sekitar Rp. 3,2 triliun setahun ketika dia baru berusia 25 tahun berkat perusahaan pialang saham-nya, Stratton Oakmont.

Meskipun begitu dia menjadi bangkrut setelah dinyatakan bersalah atas kasus pencucian uang dan penipuan. Dia kehilangan uang jutaan dolar dan dipaksa untuk pindah dari tempat tinggalnya yang mewah ke sel penjara selama dua tahun.


9Wong Kwong Yu (Rp. 19,47 triliun)

orangkayadipenjara9

Di Cina, milyader bernama Wong Kwong Yu dinobatkan sebagai orang terkaya pada tahun 2006 dengan kekayaan sekitar $1,55 milyar. Dengan populasi yang sangat besar, menjadi orang terkaya di negara tersebut benar-benar membanggakan dan hebat. Yu bergerak di bidang elektronik, namun mulai dicurigai dan ditangkap ketika dia membuat terlalu banyak pemasukan.

Yu dipenjara ketika berusia 41 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus menyuap, memanipulasi harga saham dan transaksi kurs asing ilegal. Ia diberi hukuman selama 14 tahun.


8Raj Rajaratnam (Rp 19,50 triliun)

orangkayadipenjara8

Mantan miliarder dari Sri Lanka memperoleh hartanya melalui Galleon Group, sebuah perusahaan manajemen yang terakhir mengelola sekitar Rp. 91 triliun sebelum akhirnya tutup pintu pada tahun 2009. Perusahaan ditutup tiba-tiba pada bulan Oktober tahun itu, ketika Rajaratnam ditangkap karena dicurigai melakukan praktek perdagangan ilegal di bursa saham.

Pada tahun 2011 ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, dan diperintahkan untuk membayar denda sebesar Rp. 1,2 triliun. Keserakahan Rajaratnam mengambil kebebasannya, dan sebagian besar dari kekayaannya.

7Dolce & Gabbana (Rp. 21,4 triliun)

orangkayadipenjara7

Ini mungkin akan mengejutkan anda, icon fashion terkemuka Domenico Dolce & Stefano Gabbana terlibat dalam kasus penghindaran pajak. Saat itu Italia sedang mengalami resesi dan memulai investigasi untuk mencari dan menangkap orang-orang yang menghindari atau menggelapkan pajak. Dolce & Gabbana merupakan orang nomor satu di daftar mereka.

Meski telah sukses, duo ini ingin menjadi jauh lebih sukses dan mendirikan sebuah perusahaan palsu dengan tujuan untuk mengurangi pajak yang harus mereka bayar, diketahui mereka berhasil mengirit Rp 6,5 triliun. Sekarang mereka harus membayar denda, biaya pengadilan dan juga dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan.


6Allen Stanford (Rp. 28,6 triliun)

orangkayadipenjara6

Allen Stanford menjadi seorang triliuner setelah bergerak dalam bidang finance (keuangan), namun sayangnya kekayaan yang didapat adalah hasil mencurangi semua orang yang terlibat dengannya. Stanford menjalani skema Ponzi yang menjanjikan keuntungan besar pada investor.

Uang milyaran/trilyunan yang dia ambil dari investor tersebut membuat dia kaya raya, tapi dia tak dapat menikmati kekayaan tersebut untuk waktu yang lama. Para juri menjatuhkan Stanford hukuman penjara selama 110 tahun.


5Chey Tae-won (Rp. 32,5 triliun)

orangkayadipenjara5

Kasus yang menimpa triliuner asal Korea Chey Tae-won ini mungkin memang sedikit aneh. Setelah Chey mengunjungi seorang peramal, dia merekrut peramal tersebut untuk menjadi manajer di perusahaannya. Tambah aneh ketika Chey mengambil uang dari perusahaannya sendiri untuk membantu sang peramal tersebut.

Investasi dengan peramal tidak berakhir dengan indah. Para pemegang saham tidak terlalu senang karena perusahaan yang mereka investasikan tiba-tiba jatuh bangkrut dan segera Chey ditangkap dan terkena kasus pencurian/penggelapan uang perusahaan. Chey dijatuhkan hukuman 4 tahun penjara.

4Bernie Ecclestone (Rp 54,6 triliun)

orangkayadipenjara4

Bernie Ecclestone dan kerajaan Formula One nya telah meraih popularitas internasional. Tidak berhenti sampai situ saja, Ecclestone mencoba untuk membuat lebih banyak uang melalui penjualan sebagian sahamnya, tapi dengan cara yang salah. Ecclestone menyuap seorang bankir investasi untuk menjamin bahwa bank akan tetap membiarkan dia memegang kendali bahkan setelah sahamnya dijual.

Tindakannya ini membuat bankir investasi tersebut dipenjara selama lebih dari 8 tahun. Ecclestone mengelak dan mengatakan bahwa dia difitnah, namun banyak orang tidak percaya.


3Joseph Lau (Rp. 109 triliun)

orangkayadipenjara3

Lau dinyatakan bersalah setelah diketahui mencoba menyuap lebih dari Rp. 26 milyar untuk memenangkan sebuah proyek pemerintah. Hal seperti ini mungkin memang banyak terjadi, tak terkecuali di Indonesia namun hanya beberapa yang tertangkap.

Lau dipaksa untuk mundur dari jabatan di perusahaannya dan harus menghabiskan lebih dari lima tahun penjara.


2Thomas dan Raymond Kwok (Rp. 163 triliun)

orangkayadipenjara2

Thomas dan Raymond Kwok bersaudara adalah raja dari bisnis properti di Hong Kong. Meski penghasilannya sudah melimpah, mereka masih ingin mendapat lebih dengan cara memberi suap untuk mendapatkan informasi ilegal dalam hal penjualan tanah yang yakni akan menguntungkan mereka.

Kwok bersaudara juga menyuap paniterama pemerintah yang juga merupakan orang nomor dua di Hong Kong. Mereka diberi hukuman kurungan selama 5 tahun.


1Bernie Madoff (Rp. 260 triliun)

orangkayadipenjara1

Pialang saham Amerika bernama Bernard ‘Bernie’ Madoff telah mencatat namanya sebagai pelaku skema Ponzi terbesar sepanjang sejarah. Dengan banyaknya orang yang tertangkap karena skema ini, para pengusaha seharusnya dapat jadi lebih pintar tapi tampaknya keserakahan mengalahkan segala akal sehat manusia. Inilah yang terjadi pada Madoff, pendiri perusahaan Bernard L. Madoff Investment Securities.

Pada tahun 2009. Madoff dinyatakan bersalah dan diberi hukuman 150 tahun penjara. Anaknya yang bernama Peter juga dipenjara karna terlibat dalam kasus ini.


Suka dengan artikel ini? Support kami yuk!

Disclaimer: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Anda diperbolehkan untuk mengutip sebagian dari isi artikel ini namun harus selalu mencantumkan sumber dari kami.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
error: Sorry